MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD) SEBAGAI WUJUD NYATA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS CLUWAK
Kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakat dan para petugas untuk membahas hasil Survey Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD. Seluruh desa dengan jumlah total 13 desa di Kecamatan Cluwak telah melaksanakan kegiatan SMD dan MMD.
Pelaksanaan kegiatan ini setiap satu tahun satu kali sebelum pelaksanaan Musrenbangdes. Tujuan dari MMD adalah menyepakati Solusi atau tindak lanjut masalah Kesehatan yang terjadi di desa dan dapat diusulkan menggunakan anggaran dana desa yang akan dibahas pada Musrenbangdes.
Adapun Survey Mawas Diri (SMD) kuesioner/ pertanyaan yang ada dalam SMD berisi masalah kesehatan ibu dan anak, Kesehatan lingkungan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) seperti Posyandu, serta Kritik dan Saran tentang pembangunan kesehatan di wilayah masing-masing menggunakan googleform yang memudahkan Masyarakat dalam mengisi SMD. Sasaran pengisian SMD adalah seluruh KK yang ada di wilayah Kecamatan Cluwak.
Survey Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah suatu usaha bersama yang dilakukan oleh Puskesmas untuk menggali potensi-potensi yang dimiliki untuk memecahkan permasalahan Kesehatan tersebut. Permasalahan Kesehatan yang sering muncul di tiap desa adalah masalah sampah, kepesertaan BPJS Kesehatan, rokok serta pengelolaan limbah ternak. Sasaran yang diundang dalam kegiatan MMD antara lain Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Bidan desa dan Puskesmas, serta Kader Kesehatan.