ASN BerAKHLAK #Bangga Melayani Bangsa

Detail Berita

GERAK TANGGAP SURVEILANS KUALITAS AIR MINUM RUMAH TANGGA (SKAMRT) DI DESA SENTUL, BENTUK KOLABORASI PUSKESMAS CLUWAK DAN PEMERINTAH DESA

Blog Single

Senin, 29 April 2024 telah terjadi keracunan warga di Desa Sentul yang mengakibatkan beberapa warga menjalani pengobatan dan rawat inap di Puskesmas Cluwak. Kejadian tersebut terjadi serentak dalam kurun waktu yang berdekatan dan dialami beberapa dukuh di Desa Sentul. Masih belum diketahui penyebab dari kejadian tersebut, banyak faktor yang dapat menjadi kemungkinan dan salah satunya adalah dari air bersih yang digunakan. Sebagai bentuk upaya antisipasi agar tidak terulang kembali, tim Kesehatan Lingkungan Puskesmas Cluwak yang terdiri dari Agil Yusa Mahendra dan Izza Anzili Rizqi gerak cepat melakukan kegiatan pengambilan sampel air bersih di Desa Sentul sebagai intervensi dan deteksi dini apakah penyebab keracunan terjadi dari air bersih yang tercemar atau tidak.

Kegiatan diawali dengan mempersiapkan alat-alat pengambilan sampel air bersih yang terdiri dari formulir wawancara, pH meter, TDS meter, pinset, botol spirtus, korek api, cool box sebagai wadah sampel, botol sampel yang telah disteril untuk uji bakteriologis dan botol sampel untuk uji kimia. Sebelum melakukan kegiatan, tim kesehatan lingkungan telah melakukan koordinasi dengan bidan desa dan perangkat desa sentul untuk mendampingi selama kegiatan berlangsung.

Pengambilan sampel air bersih dilakukan di 2 rumah warga pasien yang sebelumnya menjalani pengobatan di Puskesmas Cluwak. Sampel air bersih yang terdiri dari air minum dan air bersih kemudian dibawa ke Puskesmas Cluwak untuk dilakukan pengujian sampel menggunakan sanitarian kit. Hasil dari pengujian sanitarian kit tidak dapat dijadikan sebagai bahan acuan dan hanya bersifat deteksi dini dan rujukan untuk tes lebih lanjut di Labkesda Kabupaten Pati apabila ditemukan banyak parameter air bersih yang tidak sesuai dengan baku mutu. Diharapkan pengelola air bersih di setiap Desa melakukan pengujian air bersih minimal setahun sekali di Instansi atau Lembaga bersertifikat yang telah ditetapkan, agar mutu air yang didistribusikan kepada pelanggan atau masyarakat memiliki kualitas air minum Aman sehingga masyarakat pengguna terhindar dari masalah penyakit.

 

Share this Post: